Home » , » PANDANGAN ISLAM DALAM PENGELOLAAN MILIK UMUM

PANDANGAN ISLAM DALAM PENGELOLAAN MILIK UMUM

Written By Muhammad Nasyiruddin on Kamis, 24 Juli 2014 | 00.39


Marilah kita senantiasa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Dengan iradah-Nya, Allah memberikan pilihan kepada kita mau ta’at atau durhaka. Allah tidak memerlukan keta’atan kita, justru kitalah yang beruntung kalau kita menta’ati-Nya. Sebaiknya kedurhakaan manusia kepada-Nya tidak mengurangi kemuliaan-Nya, justru kedurhakaan akan berakibat buruk bagi pelakunya. Allah SWT berfirman:

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا …
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri .”(QS. Al Isra’: 7)
Kedurhakaan seseorang dalam perintah yang berkenaan dengan individu akan berakibat rusaknya kehidupan individu tersebut dan orang-orang yang berkaitan dengannya, begitu pula kedurhakaan dalam perintah yang menyangkut masyarakat, akan mengakibatkan rusaknya kehidupan masyarakat tersebut.
Salah satu perintah syari’at yang saat ini sedang dilanggar, dan telah nampak nyata kerusakan akibat pelanggarannya, adalah perintah berkaitan dengan pengelolaan kepemilikan umum. Dari Ibnu al-Mutawakkil bin ‘Abdul-Madân, dari Abyadl bin Hammâl r.a, bahwasanya ia berkata:               
أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ قَالَ ابْنُ الْمُتَوَكِّلِ الَّذِي بِمَأْرِبَ فَقَطَعَهُ لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنْ الْمَجْلِسِ أَتَدْرِي مَا قَطَعْتَ لَهُ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ قَالَ فَانْتَزَعَ مِنْهُ
“Sesungguhnya dia (Abyadl bin Hammâl) mendatangi Rasulullah saw, dan meminta beliau saw agar memberikan tambang garam kepadanya. Ibnu al-Mutawakkil berkata,”Yakni tambang garam yang ada di daerah Ma’rib.” Nabi saw pun memberikan tambang itu kepadanya. Ketika, Abyad bin Hamal ra telah pergi, ada seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukan Anda, apa yang telah Anda berikat kepadanya? Sesungguhnya, Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir”. Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah saw mencabut kembali pemberian tambang garam itu darinya (Abyadl bin Hammâl).” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibn Hibban)[1]
Dalam hadits ini, Rasulullah saw menarik kembali tambang garam yang telah diberikannya, padahal dalam riwayat Imam Bukhory, dari jalur Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda:
لَيْسَ لَنَا مَثَلُ السَّوْءِ الَّذِي يَعُودُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَرْجِعُ فِي قَيْئِهِ
“Tidak ada bagi kami perumpamaan yang lebih buruk bagi orang yang menarik kembali hadiahnya, seperti anjing yang menjilat muntahannya kembali”.
Syaikh Abdurrahman Al Maliki, dalam kitab beliau, As Siyâsah al Iqtishôdiyyatu al Mutsla, hal. 65 menyatakan:
فَهُوَ دَلِيْلٌ عَلَى أَنَّ الـمَعْدِنَ مِنَ الـْمِلْكِيَّةِ الْعَامَّةِ، وَلَا يَجُوْزُ أَنْ يَكُوْنَ مِلْكِيَّةً فَرْدِيَّةً
“Hadits tersebut (yakni riw. Dari Abyadl bin Hammâl) merupakan dalil bahwa sesungguhnya tambang (yang depositnya besar(pent)) merupakan bagian dari kepemilikan umum, dan tidak boleh dijadikan sebagai kepemilikan individu (swasta (pent)).”
Saat ini kita melihat bahwa sebagian besar SDA di negeri ini, yang seharusnya adalah milik rakyat, justru diberikan kepada asing; di bidang perminyakan, penghasil minyak utama didominasi oleh asing, diantaranya, Chevron 44%, Total E&P 10%, Conoco Phillip 8%, Medco 6%, CNOOC 5%, Petrochina 3%,dll[2]. Di bidang pertambangan, lebih dari 70% dikuasai asing. Asing juga menguasai 50,6% aset perbankan nasional per Maret 2011. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Tidak cukup disektor pertambangan, asing juga berusaha mengangkangi bisnis eceran minyak, dan sayangnya penguasa negeri ini justru memuluskan jalan mereka. Kata Revrisond Baswir, pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), 800.000 SPBU milik asing akan menguasai Indonesia[3]. Dampaknya harga BBM harus dinaikkan, sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.'[4]
Sungguh benar sabda Rasulullah saw:
... وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
“Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah (sebagian diambil, sebagian dibuang), kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah no. 4009 dengan sanad hasan)
Akibat enggannya menerapkan hukum Allah berkaitan dengan kepemilikan umum ini, negeri yang sejatinya kaya raya ini, bukan hanya harus kehilangan sebagian besar SDAnya, namun masih lagi harus menanggung utang yang senantiasa meningkat, utang pada akhir pemerintahan Soekarno 2,17 miliar dollar AS, pada akhir pemerintahan Soeharto naik 25 kali lipat menjadi 54 miliar dollar AS, dan pada akhir 2010 angka itu sudah membengkak lebih dari 50 kali lipat menjadi 116 miliar dollar AS[5]. Bunga utang yang harus dibayar 2012 saja mencapai bunga Rp 122,13 triliun[6]. Sementara lebih dari 30 juta penduduk negeri ini hidup dibawah garis kemiskinan, padahal kemiskinan bisa memicu orang untuk melakukan kekufuran.
Sungguh keberkahan hidup hanya ada ketika kita menjadikan syari’ah Allah sebagai aturan hidup keseharian kita, aturan yang mengatur individu, masyarakat maupun bangsa. Sebaliknya kedurhakaan manusia kepada-Nya tidak mengurangi kemuliaan-Nya, justru kedurhakaan akan berakibat buruk bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat. Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang selalu punya kekuatan tekad, semangat dan keseriusan dalam upaya untuk menta’ati Allah dalam setiap aspek kehidupan kita, tidak merasa cukup telah melaksanakan satu kewajiban namun abai terhadap kewajiban yang lain.





[1] At Tirmidzi menghasankannya, Ibnu Hibban mensahihkan,  Ibnul Qaththan mendlo’ifkan [as Shon’âny(w. 1276 H), Fathul Ghaffâr, 3/1284], Al Albani menyatakan hadits ini hasan lighairihi. Hadits ini diamalkan ahlul ‘ilmi dari kalangan sahabat [Tahqiq  Abdul Qadir Arna’uth atas kitab  Jâmi’ul Ushul, 10/578 karya Ibnul Atsîr (w. 606 H)]
[2] Sumber data: Dirjen Migas, 2009
[4] Kompas, 14 Mei 2003
[5]http://cetak.kompas.com/read/2011/06/03/04174268/selamatkan.ekonomi.indonesia, diakses 15 Juli 2011
[6] http://www.indonesiamedia.com/2012/04/08/opini-wakil-menteri-esdm-widjajono-partowidagdo/ diakses 13 April 2012


Disampaikan Oleh: Muhammad Nasyiruddin (Staf IKADI Aceh Singkil)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Pemersatu Ummat
Copyright © 2011. Lintas Ujung Sumatera - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by nasyir
Proudly powered by Blogger