Home » , » Laporan Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil dalam sidang paripurna

Laporan Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil dalam sidang paripurna

Written By Muhammad Nasyiruddin on Jumat, 25 Oktober 2013 | 01.29


Rapat paripurna berlangsung di aula kantor DPRK Aceh Singkil,kamis (24/10) dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar),tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (P-APBK) Aceh Singkil.

Budi Hendrawan salah seorang anggota Banggar dalam laporanya menyampaikan, bahwa Banggar dan  Tim Anggar Pemerintah Kabupaten(TAPK) telah sepakat untuk melakukan penambahan pagu Anggaran dalam perubahan APBK.Namun  khusus penambahan pagu di Didibudpora tentang kegiatan PKA di tambahkan pasal mengenai pencairan Dana tambahan dilakukan setelah audit internal di Pemerintah Daerah guna menghindari penggunaan Anggaran yang tidak sesuai dengan aturan.Beliau juga memaparkan kondisi anggaran sebelum perubahan,total target pendapatan daerah tahun anggaran 2013 berjumlah Rp 462.945.048.517,- dan mengalami kenaikan sebesar Rp 11.792.501.982,- sehingga total pendapatan menjadi Rp 474.737.550.499,- yang bersumber dari pendapatan Asli Daerah,Dana Perimbangan,lain-lain pendapatan yang sah.
Dalam rapat paripurna ini juga berlangsung  penandatanganan bersama tentang Nota  kesepakatan Kebijakan umum perubahan APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun  Anggaran 2013 antara Bupati Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh H.Safriadi,SH dengan ketua DPRK Aceh Singkil Putra Ariayanto,SE.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Pemersatu Ummat
Copyright © 2011. Lintas Ujung Sumatera - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by nasyir
Proudly powered by Blogger